Teori Asal Mula Negara Lengkap Pendidikan Kewarganegaraan – Selamat datang sobat sobat semua, beberapa hari lalu admin berjanji akan lebih sering update blog ini. Dan tentunya admin juga akan memperluas materi pelajaran yang ada pada blog ini. Kali ini admin akan membahas mengenai pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pelajaran ini selalu ada sejak kita kelas 1 SD bahkan sampai kita kuliah. Untuk lebih spesifiknya admin akan membahas mengenai teori asal mula negara. Yuk disimak sobat sobat
Teori Asal Mula Terbentuknya Negara
Sejak zaman dahulu teori mengenai asal mula negara sudah banyak dibahas oleh para pakar. Mereka meyakini bahwa kebutuhan manusia yang begitu banyaknya lah menjadi asal mula terbentuknya suatu negara. untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka manusia harus saling berhubungan dan bekerja sama, sehingga terbentuklah negara
Teori Ketuhanan (Teokrasi)
Pengertian dari teori ini adalah bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Tuhan. Bukti dari teori ini adalah kalimat “by the Greece of God” pada suatu undang undang dasar suatu negara. Teori dilatarbelakangi karena Tuhan lah pencipta alam dan segala isinya. Negara atau raja hanya memerintah atas dasar kehendak Tuhan. Namun, teori ini sering dipakai untuk membenarkan kekuasaan raja yang mutlak karena menurut teori ini semua hak – hak raja dan kekuasaanya berasal dari Tuhan dan pelanggaran terhadap raja adalah pelanggaran terhadap Tuhan. Penganut teori ini adalah F.Y. Stahl, Thomas Aquino (Aquinas), Agustinus,Ludwig Von Haller,Kranenburg, serta F. Hegel.
Teori Perjanjian
Menurut teori ini, terjadinya negara karena adanya perjanjian masyarakat, pada teori ini terdapat dua keadaan manusia yaitu keadaan sebelum bernegara dan sesudah bernegara. Pada keadaan belum bernegara atau disebut keeadaan alamiah. Masyarakat hidup tanpa adanya hukum, pimpinan dan mereka hanya hidup secara individu, namun untuk mencapai suatu keadaan yang ideal maka zaman ini diakhiri dan para manusia membuat sebuah perjanjian bersama. Penganut teori ini adalah Plato, Aristoteles, Thomas Hobbes, Montesquieu, J.J. Rousseau,dan John Locke.
Teori Kekuasaan
Menurut Teori ini, Negara terbentuk karena adanya orang orang kuat (baik secara fisik maupun ekonomi) menakhlukan orang orang yang lemah memaksakan kemauannya pada mereka. Untuk menguasai para orang orang yang lemah maka didirikan organisasi yang menjadi cikal bakal negara. Penganut teori ini adalah Karl Marx, Harold J. Laski, Leon Duguit, Koelikles, Oppenheiner, dan Frederiks Engels.
Teori Hukum Alam
Asal mula terjadinya suatu negara menurut negara ini karena hukum alam yang didasarkan pada sifat manusia yaitu makhluk sosial, yang pada akhirnya akan berinteraksi dengan yang lain untuk mencapai kebutuhan hidupnya dan membentuk suatu kelompok sosial dari yang terkecil sampai yang besar. Penganut teori ini adalah Plato, Aristoteles, Agustinus, Thomas Aquino.
Teori Kedaulatan
Berdasar teori kedaulatan, terjadinya negara terbagi sebagai berikut
1. Kedaulatan Negara, Negara sebagai sumber kedaulatan dan memegang kekuasaan tertinggi untuk menciptakan hukum untuk mengatur rakyat
2. Kedaulatan Hukum, Hukum memegang peranan tertinggi dan berada lebih tinggi dari negara